Bagi Satuan Pendidikan yang berada di bawah naungan Lembaga Badan Hukum Nahdlatul Ulama, maka wajib untuk menggunakan Logo/Simbol NU pada KOP Surat.
adapun contoh KOP Surat bisa di DOWNLOAD pada link di bawah ini :
KOP SURAT MI
KOP SURAT MTS/SMP
KOP SURAT MA/SMA/SMK
Minggu, 11 Oktober 2015
Minggu, 30 Agustus 2015
LEGALISASI PENGUNAAN BADAN HUKUM
LEGALISASI PENGUNAAN BADAN
HUKUM PERKUMPULAN JAM’IYAH NU UNTUK SATUAN PENDIDIKAN MA’ARIF NU
Sehubungan dengan telah
diperbaruinya Anggaran Dasar Perkumpulan Jam’iyah Nahdlatul Ulama Nomor
C.2-7028.HT.0105.TH.89 dengan Surat Keputusan Mentri Hukum dan Hak Asasi
Manusia No. AHU-119.AH.01.08 Tahun 2013, Satuan Pendidikan Ma’arif Nahdlatul
Ulama diwajibkan mengunakan Badan Hukum Perkumpulan Jam’iyah Nahdlatul Ulama.
Setiap satuan pendidikan
Ma’arif Nahdlatul Ulama dapat memperoleh Salinan Akta yang telah dilegalisir
oleh Notaris dengan mengajukan permohonan kepada Pengurus Pusat Lembaga
Pendidikan Ma’arif NU dengan ketentuan Setiap satuan Pendidikan Ma’arif NU
mengirim data profil Sekolah/Madrasah kepada Pengurus Cabang kemudian Pengurus
Cabang meneruskan data beserta permohonan tersebut ke Pengurus Wilayah Lembaga
Pendidikan Ma’arif NU”
Persyaratan pengajuan
salinan perubahan Akta Notaris Maarif NU klik link di bawah ini:
BERKAS USULAN PERUBAHAN AKTA NOTARIS LP MA'ARIF NU
BERKAS USULAN PERUBAHAN AKTA NOTARIS LP MA'ARIF NU
Selasa, 21 Juli 2015
PEROLEHAN MEDALI PORSEMA IX DAN OSNU TAHUN 2015
| |||||||||||
JUARA I | |||||||||||
Bulu Tangkis MA/SMA/SMK Pi | Kab. Batang | Kholiatun | |||||||||
CCA MA/SMA | Kab. Batang | Tim | |||||||||
Puisi MA/SMA/SMK | Kab. Batang | Lailatul Maghfiroh | |||||||||
JUARA II | |||||||||||
Lari 60 M MI/SD Pa | Kab. Batang | Nur Aziz | |||||||||
MTQ MA/SMA/SMK Pa | Kab. Batang | Nurul Huda | |||||||||
CCA MI/SD | Kab. Batang | Tim | |||||||||
Olimpiade IPA MTs/SMP | Kab. Batang | Khaeru Nisa | |||||||||
JUARA III | |||||||||||
Lari 100M MTs/SMP Pa | Kab. Batang | Mubarok | |||||||||
Kaligrafi MI/SD | Kab. Batang | As'ada Nur Saida | |||||||||
Olimpiade Ke NU an MA/SMA/SMK | Kab. Batang | M. Azizun | |||||||||
USULAN PEMBUATAN SK 2015/2016
USULAN PEMBUATAN SK
Bagi yang memperpanjang SK (membuat SK tahun berikutnya/ SK pertahun):
1. Surat Permohonan dari Kepala Madrasah/Sekolah
2. Surat Pengantar dari MWC. LP. MA’ARIF NU
3. Melampirkan Foto Copy SK tahun sebelumnya.
4. Bila ada perbedaan pendidikan pada saat pengajuan SK dengan SK Sebelumnya maka melampirkan FC Ijazah Pendidikan terakhir.
Bagi yang membuat SK Awal / SK Pertama:
1. Surat Permohonan dari Kepala Madrasah/Sekolah
2. Surat Pengantar dari MWC. LP. MA’ARIF NU
3. Melampirkan Foto Copy Ijazah Terakhir
4. Melampirkan Foto Copy SK pengangkatan sebagai guru dari Yayasan atau Pengurus Madrasah/Sekolah
5. Melampirkan Pas Foto warna 3 x 4 sebanyak 2 lembar
Bagi yang membuat SK Kepala Madrasah :
1. Surat Pengantar/Permohonan di ketik dan di tanda tangani Pengurus dengan bukti tanda tangan serta cap stempel (TANGGAL SURAT SBLM 27 JULI 2015)
2. Surat permohonan di ketahui MWC. LP. MA’ARIF NU dengan bukti tanda tangan dan cap stempel
3. Melampirkan Berita Acara Pengangkatan Kepala Madrasah dan Serah terima Jabatan disertai FC daftar hadir rapat
4. Melampirkan SK Pengangkatan sebagai Kepala madrasah dari Pengurus
5. Melampirkan FC Ijazah Terakhir
6. Bila Pernah membuat SK Ma’arif, maka melampirkan FC SK Maarif
Keterangan Tambahan
1. Biodata pemohon SK ditulis dengan benar dan jelas karena digunakan sebagai acuan pembuatan SK
2. Legalisir SK harus menyertakan SK Asli
3. Biaya administrasi pembuatan SK sebesar Rp. 10.000,- perlembar
4. Biaya administrasi legalisir SK sebesar Rp. 1000,- perlembar
USULAN DIKOLEKTIF KECAMATAN DIKIRIM KE EMAIL : pcmaarifbatang@gmail.com
BERKAS USULAN DIMASUKKAN DALAM SNELHELTER TRANSPARAN : MI WARNA MERAH, SLTP KUNING, SLTA : HIJAU.
FORM USULAN SK MA'ARIF NU KABUPATEN BATANG TAHUN 2015/2016 SILAKAN DIDOWNLOAD DISINI
1. Surat Permohonan dari Kepala Madrasah/Sekolah
2. Surat Pengantar dari MWC. LP. MA’ARIF NU
3. Melampirkan Foto Copy SK tahun sebelumnya.
4. Bila ada perbedaan pendidikan pada saat pengajuan SK dengan SK Sebelumnya maka melampirkan FC Ijazah Pendidikan terakhir.
Bagi yang membuat SK Awal / SK Pertama:
1. Surat Permohonan dari Kepala Madrasah/Sekolah
2. Surat Pengantar dari MWC. LP. MA’ARIF NU
3. Melampirkan Foto Copy Ijazah Terakhir
4. Melampirkan Foto Copy SK pengangkatan sebagai guru dari Yayasan atau Pengurus Madrasah/Sekolah
5. Melampirkan Pas Foto warna 3 x 4 sebanyak 2 lembar
Bagi yang membuat SK Kepala Madrasah :
1. Surat Pengantar/Permohonan di ketik dan di tanda tangani Pengurus dengan bukti tanda tangan serta cap stempel (TANGGAL SURAT SBLM 27 JULI 2015)
2. Surat permohonan di ketahui MWC. LP. MA’ARIF NU dengan bukti tanda tangan dan cap stempel
3. Melampirkan Berita Acara Pengangkatan Kepala Madrasah dan Serah terima Jabatan disertai FC daftar hadir rapat
4. Melampirkan SK Pengangkatan sebagai Kepala madrasah dari Pengurus
5. Melampirkan FC Ijazah Terakhir
6. Bila Pernah membuat SK Ma’arif, maka melampirkan FC SK Maarif
Keterangan Tambahan
1. Biodata pemohon SK ditulis dengan benar dan jelas karena digunakan sebagai acuan pembuatan SK
2. Legalisir SK harus menyertakan SK Asli
3. Biaya administrasi pembuatan SK sebesar Rp. 10.000,- perlembar
4. Biaya administrasi legalisir SK sebesar Rp. 1000,- perlembar
USULAN DIKOLEKTIF KECAMATAN DIKIRIM KE EMAIL : pcmaarifbatang@gmail.com
BERKAS USULAN DIMASUKKAN DALAM SNELHELTER TRANSPARAN : MI WARNA MERAH, SLTP KUNING, SLTA : HIJAU.
FORM USULAN SK MA'ARIF NU KABUPATEN BATANG TAHUN 2015/2016 SILAKAN DIDOWNLOAD DISINI
Jumat, 27 Maret 2015
Workshop Manajemen Berbasis Madrasah (MBM)
Yth. Bapak/Ibu Kepala MTs. dan MI
berikut ini data kepala Madrasah yang mengikuti Workshop Manajemen Berbasis Madrasah (MBM) tanggal 28-29 Maret 2015. silakan klik DISINI
Senin, 05 Januari 2015
PELAKSANAAN KURIKULUM 2013
Sehubungan telah dikeluarkanya Surat Edaran dari Direktur Jedral Pendidikan Dasar dan Menengah KEMENDIKBUD Nomor: 5685/C/KR/2014 atau Nomor: 8014/D/KP/2014 Tanggal 30 Desember 2014 Perihal Sekolah yang melaksanakan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 Serta Bedasarkan arahan dan hasil dialog Kurikulum yang dihadiri PP LP Ma’arif NU, PWNU dan PC LP Ma’arif NU se-Jateng di Vina House tanggal 20 Desember 2014.
Maka bersama ini Pengurus Wilayah Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Jawa tengah memutuskan Tetap melaksanakan Kurikulum 2013. selengkapnya dapat DOWNLOAD DISINI
Maka bersama ini Pengurus Wilayah Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Jawa tengah memutuskan Tetap melaksanakan Kurikulum 2013. selengkapnya dapat DOWNLOAD DISINI
Langganan:
Postingan (Atom)