KEMENKUMHAM PERKUMPULAN NAHDLATUL ULAMA ini merupakan soft data hasil scaner Legalisir berstempel Basah.
bagi Madrasah/Sekolah di bawah naungan LP. Ma'arif NU yang membutuhkabn silakan DOWNLOAD FILE dan dicetak menggunakan printer warna
DOWNLOAD KEMENKUMHAM PERKUMPULAN NAHDLATUL ULAMA
Rabu, 03 Agustus 2016
Sabtu, 16 Juli 2016
USULAN PEMBUATAN SK 2016/2017
USULAN PEMBUATAN SK
Bagi yang memperpanjang SK (membuat SK tahun berikutnya/ SK pertahun):
1. Surat Permohonan dari Kepala Madrasah/Sekolah
2. Surat Pengantar dari MWC. LP. MA’ARIF NU
3. Melampirkan Foto Copy SK 2 (DUA) tahun sebelumnya (2014 & 2015)
4. Bila ada perbedaan pendidikan pada saat pengajuan SK dengan SK Sebelumnya maka melampirkan FC Ijazah Pendidikan terakhir.
Bagi yang membuat SK Awal / SK Pertama:
1. Surat Permohonan dari Kepala Madrasah/Sekolah
2. Surat Pengantar dari MWC. LP. MA’ARIF NU
3. Melampirkan Foto Copy Ijazah Terakhir
4. Melampirkan Foto Copy SK pengangkatan sebagai guru dari Yayasan atau Pengurus Madrasah/Sekolah
5. Melampirkan Pas Foto warna 3 x 4 sebanyak 2 lembar
Bagi yang membuat SK Kepala Madrasah :
1. Surat Pengantar/Permohonan di ketik dan di tanda tangani Pengurus dengan bukti tanda tangan serta cap stempel (TANGGAL SURAT SBLM 22 JULI 2016)
2. Surat permohonan di ketahui MWC. LP. MA’ARIF NU dengan bukti tanda tangan dan cap stempel
3. Melampirkan Berita Acara Pengangkatan Kepala Madrasah dan Serah terima Jabatan disertai FC daftar hadir rapat
4. Melampirkan SK Pengangkatan sebagai Kepala madrasah dari Pengurus
5. Melampirkan FC Ijazah Terakhir
6. Bila Pernah membuat SK Ma’arif, maka melampirkan FC SK Maarif
Keterangan Tambahan
1. Biodata pemohon SK ditulis dengan benar dan jelas karena digunakan sebagai acuan pembuatan SK
2. Legalisir SK harus menyertakan SK Asli
3. Biaya administrasi pembuatan SK sebesar Rp. 10.000,- perlembar
4. Biaya administrasi legalisir SK sebesar Rp. 1000,- perlembar
USULAN DIKOLEKTIF KECAMATAN DIKIRIM KE EMAIL : pcmaarifbatang@gmail.com
BERKAS USULAN DIMASUKKAN DALAM SNELHELTER TRANSPARAN : MI WARNA MERAH, SLTP KUNING, SLTA : HIJAU.
TANGGAL SURAT PERMOHONAN SBLM 22 JULI 2016
FORM USULAN SK MA'ARIF NU KABUPATEN BATANG TAHUN 2016/2017 SILAKAN DIDOWNLOAD DISINI
1. Surat Permohonan dari Kepala Madrasah/Sekolah
2. Surat Pengantar dari MWC. LP. MA’ARIF NU
3. Melampirkan Foto Copy SK 2 (DUA) tahun sebelumnya (2014 & 2015)
4. Bila ada perbedaan pendidikan pada saat pengajuan SK dengan SK Sebelumnya maka melampirkan FC Ijazah Pendidikan terakhir.
Bagi yang membuat SK Awal / SK Pertama:
1. Surat Permohonan dari Kepala Madrasah/Sekolah
2. Surat Pengantar dari MWC. LP. MA’ARIF NU
3. Melampirkan Foto Copy Ijazah Terakhir
4. Melampirkan Foto Copy SK pengangkatan sebagai guru dari Yayasan atau Pengurus Madrasah/Sekolah
5. Melampirkan Pas Foto warna 3 x 4 sebanyak 2 lembar
Bagi yang membuat SK Kepala Madrasah :
1. Surat Pengantar/Permohonan di ketik dan di tanda tangani Pengurus dengan bukti tanda tangan serta cap stempel (TANGGAL SURAT SBLM 22 JULI 2016)
2. Surat permohonan di ketahui MWC. LP. MA’ARIF NU dengan bukti tanda tangan dan cap stempel
3. Melampirkan Berita Acara Pengangkatan Kepala Madrasah dan Serah terima Jabatan disertai FC daftar hadir rapat
4. Melampirkan SK Pengangkatan sebagai Kepala madrasah dari Pengurus
5. Melampirkan FC Ijazah Terakhir
6. Bila Pernah membuat SK Ma’arif, maka melampirkan FC SK Maarif
Keterangan Tambahan
1. Biodata pemohon SK ditulis dengan benar dan jelas karena digunakan sebagai acuan pembuatan SK
2. Legalisir SK harus menyertakan SK Asli
3. Biaya administrasi pembuatan SK sebesar Rp. 10.000,- perlembar
4. Biaya administrasi legalisir SK sebesar Rp. 1000,- perlembar
USULAN DIKOLEKTIF KECAMATAN DIKIRIM KE EMAIL : pcmaarifbatang@gmail.com
BERKAS USULAN DIMASUKKAN DALAM SNELHELTER TRANSPARAN : MI WARNA MERAH, SLTP KUNING, SLTA : HIJAU.
TANGGAL SURAT PERMOHONAN SBLM 22 JULI 2016
FORM USULAN SK MA'ARIF NU KABUPATEN BATANG TAHUN 2016/2017 SILAKAN DIDOWNLOAD DISINI
Langganan:
Postingan (Atom)