Selasa, 21 Juli 2015

PEROLEHAN MEDALI PORSEMA IX DAN OSNU TAHUN 2015


DAFTAR NAMA DAN HASIL PEROLEHAN MEDALI
PORSEMA IX DAN OSNU  TAHUN 2015
JUARA I
Bulu Tangkis MA/SMA/SMK Pi Kab. Batang Kholiatun
CCA MA/SMA Kab. Batang Tim
Puisi MA/SMA/SMK Kab. Batang Lailatul Maghfiroh
JUARA II
Lari 60 M MI/SD Pa Kab. Batang Nur Aziz
MTQ MA/SMA/SMK Pa Kab. Batang Nurul Huda
CCA MI/SD Kab. Batang Tim
Olimpiade IPA MTs/SMP Kab. Batang Khaeru Nisa
JUARA III
Lari 100M MTs/SMP Pa Kab. Batang Mubarok
Kaligrafi MI/SD Kab. Batang As'ada Nur Saida
Olimpiade Ke NU an MA/SMA/SMK Kab. Batang M. Azizun

USULAN PEMBUATAN SK 2015/2016

USULAN PEMBUATAN SK

Bagi yang memperpanjang SK (membuat SK tahun berikutnya/ SK pertahun):

1. Surat Permohonan dari Kepala Madrasah/Sekolah
2. Surat Pengantar dari MWC. LP. MA’ARIF NU
3. Melampirkan Foto Copy SK tahun sebelumnya.
4. Bila ada perbedaan pendidikan pada saat pengajuan SK dengan SK Sebelumnya maka melampirkan FC Ijazah Pendidikan terakhir.

Bagi yang membuat SK Awal / SK Pertama:
1. Surat Permohonan dari Kepala Madrasah/Sekolah
2. Surat Pengantar dari MWC. LP. MA’ARIF NU
3. Melampirkan Foto Copy Ijazah Terakhir
4. Melampirkan Foto Copy SK pengangkatan sebagai guru dari Yayasan atau Pengurus Madrasah/Sekolah
5. Melampirkan Pas Foto warna 3 x 4 sebanyak 2 lembar

Bagi yang membuat SK Kepala Madrasah :
1. Surat Pengantar/Permohonan di ketik dan di tanda tangani Pengurus dengan bukti tanda tangan serta cap stempel (TANGGAL SURAT SBLM 27 JULI 2015)
2. Surat permohonan di ketahui MWC. LP. MA’ARIF NU dengan bukti tanda tangan dan cap stempel
3. Melampirkan Berita Acara Pengangkatan Kepala Madrasah dan Serah terima Jabatan disertai FC daftar hadir rapat
4. Melampirkan SK Pengangkatan sebagai Kepala madrasah dari Pengurus
5. Melampirkan FC Ijazah Terakhir
6. Bila Pernah membuat SK Ma’arif, maka melampirkan FC SK Maarif

Keterangan Tambahan

1. Biodata pemohon SK ditulis dengan benar dan jelas karena digunakan sebagai acuan pembuatan SK
2. Legalisir SK harus menyertakan SK Asli
3. Biaya administrasi pembuatan SK sebesar Rp. 10.000,- perlembar
4. Biaya administrasi legalisir SK sebesar Rp. 1000,- perlembar
USULAN DIKOLEKTIF KECAMATAN DIKIRIM KE EMAIL : pcmaarifbatang@gmail.com

BERKAS USULAN DIMASUKKAN DALAM SNELHELTER TRANSPARAN : MI WARNA MERAH, SLTP KUNING, SLTA : HIJAU.


FORM USULAN SK MA'ARIF NU KABUPATEN BATANG TAHUN 2015/2016 SILAKAN DIDOWNLOAD DISINI